Lebih dari 10 tahun pengalaman dalam pembuatan lampu tenaga surya.rebacca@litelsolar.com
+86 20 36028881
Sebuah studi pemetaan energi surya baru-baru ini menemukan bahwa atap-atap bangunan di negara ini berpotensi menampung hingga 655 GWp kapasitas pembangkit tenaga surya. Namun, pemahaman yang lebih luas tentang manfaat energi surya, dikombinasikan dengan insentif, diperlukan untuk membuka potensi pengembangan energi yang transformatif.
Data yang dipublikasikan oleh perusahaan pemetaan sumber daya surya Solargis dan Bank Dunia menunjukkan bahwa setiap kilowatt-peak kapasitas tenaga surya atap yang terpasang di Indonesia dapat menghasilkan hingga 1.534 kWh energi per tahun.
Lembaga kajian Indonesia, Institute for Essential Service Reform (IESR), menyusun empat penilaian potensi energi surya atap di negara tersebut yang, bergantung pada variabel seperti kemiringan atap, naungan, orientasi, dan iklim lokal, menyatakan bahwa kapasitas kumulatif hingga 655 GWp dapat dipasang di seluruh negeri.
Perkiraan paling konservatif dari lembaga tersebut memperkirakan kapasitas atap maksimum sebesar 194 GWp yang dapat menghasilkan hampir 276 TWh energi surya setiap tahunnya. Perkiraan kapasitas yang lebih optimis sebesar 266,8 GWp dan 461,9 GWp dapat menghasilkan 379,2 TWh dan 656,3 TWh, dan angka 655 GW akan menghasilkan output daya sebesar 930,7 GWh, menurut IESR.
Salah satu dari skenario tersebut akan mewakili lompatan kuantum dari kapasitas tenaga surya terpasang yang saat ini kurang dari 100 MW di negara tersebut.
Potensi wilayah
Dari 34 provinsi di Indonesia, Jakarta serta Jawa Timur dan Jawa Barat memiliki potensi energi surya tertinggi menurut studi yang meneliti lebih detail ruang atap yang tersedia di kota Jakarta dan Surabaya.
Jakarta dan kota-kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memiliki 570.000-630.000 rumah tangga dengan luas lahan minimal 45 m² yang dapat digunakan untuk pemasangan panel surya di atap. Pada perkiraan tertinggi, dengan kapasitas 2 kWp di setiap atap, total kapasitas yang dihasilkan akan mencapai sekitar 1,2 GWp.
Menurut IESR, atap rumah yang lebih rapi di Surabaya berarti 85.000-93.000 rumah yang berpotensi memiliki panel surya di atapnya dapat menghasilkan output yang lebih tinggi hingga 186 MWp per tahun untuk setiap 2 kWp kapasitas panel yang terpasang.
Namun, lembaga think tank tersebut menekankan bahwa kampanye pendidikan publik tentang manfaat energi surya, serta skema net metering dengan harga wajar dan insentif lainnya seperti pengurangan pajak properti akan diperlukan untuk membantu Indonesia mewujudkan potensi besar PLTS atapnya.
Hambatan terhadap produksi
Menurut survei pasar, pelanggan telah meminta pengurangan tagihan listrik yang signifikan, lebih dari 50%. Dengan rencana saat ini, angka ini sulit dicapai.
“Skema ini akan menciptakan periode pengembalian modal selama 12 tahun untuk instalasi panel surya fotovoltaik,” kata Citraningrum. “Periode yang lebih panjang ini dapat membuat pengguna enggan memasang panel surya di atap rumah.”
Pemerintah telah mengakui kontribusi yang dapat diberikan oleh badan-badan publik terhadap ambisi untuk menambah kapasitas pembangkit tenaga surya sebesar 6,5 GW secara nasional pada tahun 2025. Program Perencanaan Umum Energi Nasional menghasilkan dekrit presiden 22/2017, yang mewajibkan pemasangan tenaga surya pada 30% gedung pemerintah.
Dibutuhkan lebih banyak teknisi instalasi.
“Ada beberapa tantangan bagi pemerintah untuk memasang panel surya di atap gedung mereka,” tambah Citraningrum dari IESR. “Tantangan tersebut meliputi tingkat pemahaman tentang PLTS – khususnya bagi pemerintah daerah – terkait rencana pengadaan, penganggaran, dan model pengadaan yang legal. Selain itu, ketersediaan penyedia bersertifikat di beberapa daerah di Indonesia juga terbatas.”
Peran yang dapat dimainkan oleh pemerintah daerah sangat signifikan, dengan data Solargis menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan besar dan toko-toko di Jakarta dan Surabaya memiliki potensi teknis yang tinggi untuk panel surya atap, serta bangunan publik lainnya termasuk universitas dan rumah sakit.
Bangunan komersial akan dibebaskan dari pembayaran biaya saat menghasilkan energi surya sendiri berdasarkan ketentuan undang-undang pengukuran bersih (net metering) nasional.
Tautan Cepat
Hubungi kami
Sentuhan yang Lebih Baik, Bisnis yang Lebih Baik
Hubungi Bagian Penjualan di Litel Technology
+86 20 3602 8881