loading

Lebih dari 10 tahun pengalaman dalam pembuatan lampu tenaga surya.rebacca@litelsolar.com +86 20 36028881

Membahas standar pemasangan dan konstruksi lampu jalan tenaga surya tiang menengah dan tiang tinggi - litelsolar

1. Tiang, panel lampu, kabel, dan mekanisme motor pengangkat dan penurun lampu tiang menengah dan lampu tiang tinggi harus sesuai dengan standar industri saat ini 'Kondisi Teknis untuk Fasilitas Penerangan Tiang Tinggi' (CJ/T3076-1998). Struktur fasilitas penerangan tiang menengah dan tinggi. 2. Catu daya tiga fasa harus digunakan untuk lampu tiang menengah dan lampu tiang tinggi, dan beban tiga fasa harus didistribusikan secara merata, dan perangkat proteksi harus dipasang di setiap sirkuit. 3. Pasak harus disediakan untuk elevasi atas pondasi. 4. Kedalaman penggalian dan ukuran lubang pondasi harus sesuai dengan peraturan desain. Penyimpangan kedalaman lubang pondasi yang diizinkan adalah sepuluh 100mm, -50mm. Jika penyimpangan antara kedalaman lubang pondasi dan kedalaman lubang yang dirancang lebih dari 100mm karena alasan kualitas tanah, hal itu harus ditangani sesuai dengan peraturan berikut: (1) Jika penyimpangan +100mm dan -50mm, harus menggunakan paving batu dan grouting. (2) Bila penyimpangan melebihi +300mm dari nilai yang ditentukan, bagian yang melebihi +300mm dapat dipadatkan dengan tanah, pasir, atau batu. Kemudian gunakan perawatan grouting batu paving. Pondasi beton tiang lampu tinggi ditunjukkan pada gambar. 5. Panjang baut jangkar yang ditanam di dalam beton harus lebih besar dari 20 kali diameternya, dan harus dilas dengan kuat dengan tulangan utama. Baut jangkar harus dibersihkan dari karat, dan bagian berulirnya harus dilindungi. Diameter lubang flensa di tengah harus sama, dan penyimpangannya harus lebih kecil dari baut. Mur ganda dan ring pegas harus digunakan. 6. Bekisting untuk pengecoran beton harus terbuat dari bekisting baja. Permukaannya harus rata dan sambungannya harus rapat. Bekisting harus memenuhi persyaratan ukuran desain pondasi. Sebelum beton dicor, permukaan bekisting harus dilapisi dengan bahan pelepas. 7. Saat pengecoran pondasi, harus sesuai dengan ketentuan yang relevan dari standar nasional saat ini 'Kode Desain Struktur Beton' (GB50010-2002). 8. Pengisian kembali lubang pondasi harus memenuhi persyaratan berikut: (1) Untuk tanah yang cocok untuk pemadatan, pemadatan harus dilakukan setiap 300 mm ketebalan pengisian kembali, dan tingkat pemadatan harus mencapai 80% dari kepadatan tanah asli. (2) Untuk tanah kental jenuh air yang tidak cocok untuk pemadatan, harus diisi secara berlapis, dan kepadatan pengisian kembali harus mencapai 80% dari tanah asli.

Berhubungan dengan kami
Artikel yang disarankan
Kebijakan Privasi Pengetahuan NEWS

Hubungi kami

Telp: +86 20 36028881
E-mail:rebacca@litelsolar.com
WeChat: litelsolar
WhatsApp: +86 138 2239 7763
Skype: sun52061
Alamat: No. 1718, Jalan Bandara, Jl. Yuncheng, Distrik Baiyun, Kota Guangzhou, Guangdong, Tiongkok

Sentuhan yang Lebih Baik, Bisnis yang Lebih Baik

Hubungi Bagian Penjualan di Litel Technology

+86 20 3602 8881

Customer service
detect